







|
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Pretoria (KBRI Pretoria) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Cape Town (KJRI Cape Town), sebagai salah satu ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri mempunyai tugas diantaranya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh warganegara Republik Indonesia khususnya yang berada di wilayah akreditasi di seluruh Afrika Selatan, Kerajaan Lesotho dan Kerajaan Swaziland sebagai wilayah yang diakreditasikan.
Setiap warganegara Republik Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan kekonsuleran apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karenanya, bagi semua warganegara Republik Indonesia yang berada di wilayah Afrika Selatan, Kerajaan Lesotho dan Kerajaan Swaziland seyogianya dapat memberitahukan keberadaannya kepada KBRI Pretoria dan KJRI Cape Town secepatnya, segera setelah kedatangan yang bersangkutan di wilayah akreditasi.
Juga kepada warganegara Republik Indonesia yang telah berada di wilayah akreditasi cukup lama namun belum sempat melaporkan keberadaannya, dimohon segera menyampaikan data pribadi sesuai dengan formulir yang telah disediakan.
Formulir Lapor Diri dalam format PDF dapat di-download di sini, dan segera setelah diisi dan dilampiri berkas-berkas pendukungnya, agar disampaikan kepada KBRI Pretoria atau KJRI Cape Town, baik datang sendiri atau melalui surat, faksimil maupun email. Berikut disampaikan data KBRI Pretoria dan KJRI Cape Town:
KBRI Pretoria 949 Schoeman Street, Arcadia. Pretoria (T) +27 12 342 3350/1/2/3 (F) +27 12 342 3369 Email: indonemb@intekom.co.za
KJRI Cape Town 212 Buitengracht Street, Cape Town, 8001 PO BOX 10129, Caledon Square, 7905 (T) +27 21 423 2321 (F) +27 21 423 3205 Email: kjrict@intekom.co.za |
|
KEKONSULERAN |
|
|
|
|
|
KEKONSULERAN |